Kamis, 11 September 2008

Nashihah

Suatu hari Nabi SAW berkata kepada para sahabatnya "Agama itu adalah nashihah." Seseorang di antaranya bertanya, "Bagi siapa ya Rasulullah?" Nabi menjawab, "Bagi Allah bagi kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin masyarakat, dan bagi umat pada umumnya."


Ketika mengulas hadits ini imam An-Nawawi, penulis Riyadh As-Shalihin mengutip Al-Khattib mengatakan bahwa kalimat ad-din an-nashihah (agama adalah nashihah) berarti bahwa nashihah adalah penopang agama dan merupakan pilar agama (qiwan ad-din wa'imaduh).
Nashihah (juga munashahah) adalah konsep Qur'ani yang muncul di beberapa tempat dalam Al-Qur'an, terutama ditempat-tempat yang dijadikan rujukan tentang tujuan dan fungsi kenabian. Maka kita baca dalam ayat-ayat dimana Nabi Nuh, Shalih, Hud, dan Syu'aib As semuanya memberitahu pengikutnya bahwa misi mereka adalah memperingatkan dan menjadi nashih (pemberi nasihat).


Nashihah harus dibedakan dengan teguran (tawbikh), karena keduanya mungkin mempunyai aspek-aspek yang sama dan mungkin terkesan tumpang tindih. Menurut Al-Ghazali, perbedaan prinsip antara nashihah dengan tawbikh adalah bahwa yang satu bersifat rahasia dan sopan, sementara yang kedua bersifat terbuka dan langsung. Di sini, pengamatan imam Al-Ghazali sesuai dengan Imam Asy-Syafi'i yang mengamati bahwa jika seseorang menasehati saudaranya dengan diam-diam, ia telah memberi saudaranya itu suatu nashihah, tetapi jika ia telah memberi saudaranya itu nasihat secara terbuka , ia telah mengejek dan meremehkan saudaranya itu.


Kedua pandangan ini dapat dilihat sebagai penjelasan dari hadits yang mengatakan bahwa "orang yang memberikan nasihat adalah orang yang dapat dipercaya". Lebih lanjut, Al-Muqsidi mengutip Imam Ahmad bin Hambal mengatakan bahwa nashihah, seperti hishbah, merupakan kewajiban kolektif (Fardh kafa'i) dan dapat diberikan begitu saja, sekalipun tidak diminta.Syari'at tidak mengatur cara pemberian nashihah, karena ia harus tetap merupakan kesadaran dan ketulusan individu. Pedoman satu-satunya dalam sunnah disampaikan melalui sebuah pandangan yang menetapkan bentuk terbaik dan nashihah bukan menetapkan prosedur untuk memberikannya. Karena itu nashihah harus diberikan dalam bentuk sebaik mungkin, disesuaikan dengan kesempatan, waktu dan tempat.


Nashihah tidak boleh digunakan untuk mengungkapkan atau membuka rahasia dan kelemahan orang (tatabbu'al-awrat). Dan nashihah harus sesuai dengan Al-Qur'an dan sunnah dan bukan pada spekulasi, perkiraan, dan prasangka.Tidak ada nilai dalam nasihat yang tidak ikhlas, dan bahkan lebih jelek lagi jika nasihat itu didasarkan pada kesombongan (riya'). Untuk itu diperlukan dorongan dan keyakinan moral untuk membuat nashihat efektif dan hal ini hanya dapat dicapai jika kesadaran si pemberi nashihah tidak dibebani oleh ketakutan akan kewenangan, atau ketakutan akan kehilangan keuntungan materi. Sumber terbesar kekuatan batin adalah keyakinan pada Allah, dan keyakinan bahwa hanya Dia-lah yang menetapkan nasib setiap manusia

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Alhamdulillah telah memberikan pencerahan yang lebih baik.Amin

 
Khasanah Islam is proudly powered by  uniQue